Limbah Besi Baja Tetap Dinyatakan Bahan Beracun dan Berbahaya
Jakarta (ANTARA News) - Limbah bijih besi untuk bahan baku baja (slag) tetap dinyatakan sebagai bahan beracun dan berbahaya (B3) sesuai dengan Undang-Undang mengenai Lingkungan Hidup yang berlaku di Indonesia. Hal itu dinyatakan Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka(ILMTA) Deperin Anshari Bukhari di Jakarta, Senin, menanggapi soal …
Đọc thêm